
Dana talangan adalah program pembiayaan yang diperuntukan bagi peserta program pemagangan yang sudah lolos wawancara dengan user atau dinyatakan sudah mendapatkan job, syarat utama pengajuan dana talangan yaitu harus ada kontrak kerja atau bisa juga COE. Lalu apakah itu saja persyaratan yang di butuhkan? Berapa jumlah nominal dana talangan 70% tersebut? Simak penjelasan dibawah ini ya!
Dana talangan di LPK Duta Mandiri Indonesia bertujuan untuk membantu meringankan beban siswa dalam pembiayaan awal untuk bekerja di Jepang. Dana talangan tidak mengcover biaya pendidikan dan pelatihan, melainkan untuk biaya pra keberangkatan seperti Medical Check Up, pengurusan dokumen Jpn-Ind & Ind-Jpn, Visa, Tiket PP dan lain-lain. Biaya program pemagangan Rp 35.000.000 , dan untuk dana talangan yg disediakan oleh LPK Duta Mandiri Indonesia yaitu sebesar 70%, jika di nominalkan yaitu Rp 24.000.000, Lalu bagaimana dengan 30%-nya? Seperti yg sudah dijelaskan diatas, bahwa dana talangan tidak mengcover biaya pendidikan dan pelatihan, maka peserta wajib membayar biaya pendidikan sesuai dengan SOP yg berlaku di LPK Duta Mandiri Indonesia.
Persyaratan pengajuan dana talangan antara lain sebagai berikut :
– Siswa aktif LPK Duta Mandiri Indonesia
– Sudah dinyatakan diterima di Perusahaan Jepang dibuktikan dengan adanya kontrak kerja.
– SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari daerah setempat.
– Menyertakan struk pembayaran listrik & air (jika ada) dalam 3 bulan terakhir.
– Surat keterangan penghasilan orangtua/wali
Untuk dana talangan tersebut proses-nya cukup mudah, perlu diketahui bahwa dana talangan di LPK kami tidak menggunakan jaminan apapun, tentunya juga tidak ada bunga-nya sehingga untuk pengikatan secara hukum kami menggunakan jasa Notaris. Namun disini untuk biaya notaris ditanggung oleh yang bersangkutan ya, atau bisa disebut oleh peserta yg mengajukan dana talangan.
Untuk pengembalian dana talangan LPK Duta Mandiri Indonesia tidak menggunakan sistem potong gaji. Lalu bagaimana untuk sistem pembayaran piutangnya? Nah, jadi peserta program magang ke Jepang yang mengajukan dana talangan bisa melakukan pembayaran piutang dengan cara melakukan pembayaran secara bertahap melalui Transfer ke Rekening DMI. Untuk pembayaran diangsur setiap bulan dengan masa pengembalian maksimal 6 bulan terhitung sejak siswa mendapatkan gaji pertama-nya saat bekerja di Jepang.
Menurut kalian bagaimana dengan adanya dana talangan ini? Apakah cukup membantu? Untuk informasi lebih lanjut silahkan langsung menghubungi admin LPK Duta Mandiri Indonesia ya.